|

Formasi Surati SMAN 5 Medan, Dugaan Tumpang Tindih LPJ Bos dan Pungutan SPP


IntenNews.com | Medan
- Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah untuk meringankan beban wali murid atas biaya pendidikan sepertinya diduga jadi ajang memperkaya diri bagi pihak sekolah. Diduga berbagai macam dalih diciptakan pihak sekolah untuk bisa menikmati dana BOS. Tidak cukup hanya menikmati BOS, Komite sekolah juga menjalin konspirasi bersama pihak sekolah melakukan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Atas dasar informasi dan data yang diperoleh Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (FORMASI) melayangkan surat Permintaan Data dan Konfirmasi kepada sekolah SMAN 5 Medan yang beralamat di Jalan. Pelajar Teladan Medan, Kamis (03/09/2024).

Ketua DPP FORMASI, G. Seniman, M.Pd mengatakan, Surat Permintaan Data dan Konfirmasi ini dilayangkan atas dasar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik. Karena informasi yang diterima dari Wali Siswa/i di SMAN 5 Medan tentang adanya Pungutan SPP sebesar 150 ribu / Bulan dengan jumlah Siswa/i yang cukup memberatkan.

“ SMAN 5 Medan menerima BOS sebesar 2 Milyar lebih setiap tahunnya. Anehnya pihak sekolah melalui Supraba Ika Sari, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Medan mengeluh anggaran 2 Milyar dari dana BOS itu masih kurang untuk operasional sekolah,” jelas Seniman.

Ditambahkan Seniman, Dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2024 / 2025 terlihat banyak kejanggalan dan diduga berpotensi untuk diselewengkan. Terdapat ada tunjangan jasa guru yang pensiun sebesar 5 juta per orang. Banyak lagi biaya - biaya yang tidak masuk akal dalam RKAS 2024 / 2025. RKAS 2022 sampai 2024 adalah cerminan terhadap RKAS 2024/2025 sekarang. Biaya service AC sebesar Rp 300.000,- / unit kali 4 kali service dalam setahun. Padahal service AC hanya 50.000 per unit.

“ LPJ dana BOS nya diduga juga tumpang tindih ditanggung oleh SPP dan berpotensi banyak yang fiktif. Terdapat juga biaya tunjangan Kepala Sekolah dan Wakil yang mencapai puluhan juta. Selain mengelola BOS 2 Milyar lebih, SMAN 5 juga mendapatkan pungutan SPP yang jumlahnya mencapai hampir 2 Milyar juga. Padahal SPP sudah dilarang dipungut sejak tahun 2019. Kita akan tindak lanjuti dan melaporkan ini ke aparat hukum agar dilakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan terhadap SMAN 5 Medan,” tutup Seniman. (Bersambung)


(Red)



Komentar

Berita Terkini